CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) program Doktoral PKn

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Doktor Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, profesional, dan kepemimpinan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan kewarganegaraan melalui penelitian yang inovatif, orisinal, dan berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan. Lulusan diharapkan mampu mengembangkan teori, konsep, dan model pembelajaran kewarganegaraan secara kritis dan interdisipliner, menghasilkan karya ilmiah yang diakui secara nasional maupun internasional, serta memecahkan permasalahan kewarganegaraan yang kompleks berdasarkan pendekatan ilmiah. Selain itu, lulusan diharapkan memiliki integritas akademik, tanggung jawab profesional, kepekaan terhadap dinamika sosial dan kebangsaan, serta kemampuan mengimplementasikan dan menyebarluaskan hasil penelitian untuk mendukung pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis, inklusif, dan berkelanjutan.

Sikap
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Pengetahuan
  1. Filsafat, teori, dan metodologi pendidikan kewarganegaraan yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran dan/atau pemberdayaan sebagai spesialisasi atau bidang kinerja profesional dalam konteks pendidikan dasar, menengah dan tinggi dan/atau masyarakat melalui pendekatan secara inter, multi, atau transdisipliner.
  2. Menguasai teori, struktur, dan metode pendidikan kewarganegaraan secara mendalam khususnya spirit keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai peneliti dan pendidik kewarganegaraan.
  3. Isu-isu dan/atau perkembangan pendidikan kewarganegaraan mutakhir meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global.
  4. Konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.
  5. Konsep dan paradigma penelitian untuk pengembangan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui pendekatan inter-, multi, dan transdisipliner di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi atau dalam masyarakat.
  6. Metode integrasi tekno-pedagogi dan konten dalam Pendidikan (Techno-Pedagogical Content Knowledge-TPACK) dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Keterampilan Umum
  1. Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
  2. Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoretis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi.
  3. Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumber daya internal maupun eksternal.
  4. Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas.
  5. Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat.
  6. Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya.
  7. Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada di bawah tanggung jawabnya.
  8. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti di luar lembaga.

Keterampilan Khusus
  1. Menggunakan teori, prinsip, prosedur, dan metode keilmuan serta nilai, norma, dan moral yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran dan/atau pemberdayaan dalam konteks pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi dan/atau masyarakat.
  2. Memanfaatkan konsep teoretis, struktur, metode, dan spirit keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dalam pengembangan kompetensi sebagai pendidik kewarganegaraan profesional pada pendidikan tinggi.
  3. Memanfaatkan isu-isu dan/atau perkembangan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan mutakhir meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global untuk mengontekstualisasikan Pendidikan Kewarganegaraan.
  4. Menerapkan konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran dalam konteks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat.